31.1 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

    Perlu ada pemeriksaan berkas ulang untuk Catar Akpol penerimaan Polda NTT 2024

    Terkait

    “Bagi mereka yang lolos, bila ada pelanggaran aturan, tentunya mereka bisa dianulir”

    PRIORITAS,9/7/2024 (Jakarta): Pengamat Kepolisian Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan terkait seleksi penerimaan calon taruna Akpol tahun 2024 di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diprotes Frits Alor Boy Aktivis sekaligus Tokoh muda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang prihatin melihat seleksi penerimaan calon taruna Akpol tahun 2024 dari 11 orang yang lolos, hanya 1 orang berasal dari NTT selebihnya dari luar daerah NTT.

    “Saya tidak tahu apakah calon peserta test tersebut sudah berdomisili di NTT sesuai aturan atau tidak. Makanya harusnya ada pemeriksaan berkas ulang untuk mereka yang lolos oleh Tim Mabes Polri. Bila ada pelanggaran aturan, tentunya mereka bisa dianulir” kata Bambang Rikmanto kepada Prioritas Selasa (9/7/2024)

    Dikatakan semua warga negara tentunya berhak untuk mengikuti seleksi di seluruh wilayah negara. Hanya saja ada kebijakan untuk pemerataan untuk memprioritaskan putra daerah.

    “Aturannya sebenarnya sudah jelas melalui surat edaran Kapolri bahwa calon peserta test sekolah kepolisan baik Akpol, Secaba atau Tamtama di tiap daerah bisa diikuti oleh mereka yang sudah berdomisili minimal 2 tahun di daerah tersebut.

    Jika dalam kasus ini ditemukan pelanggaran aturan harusnya keterlibatan oknum tentunya harus diperiksa, dan bila ada kesengajaan, tentu juga harus diberi sanksi.

    Terpisah Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso SH, MH meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa Pantia Daerah dalam hal kinerja panitia penerimaan Calon Tarun (Catar) Akpol Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024.

    “Sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera memeriksa Panitia Daerah Polda NTT yang tangani penerimaan Catar Akpol terkait apa yang diungkapkan aktifis tokoh muda Nusa Tenggara Timur (NTT) Frits Alor Boy” kata Sugeng Iman Santoso SH, MH kepada Prioritas Selasa (9/7/2024).

    Menurut Sugeng memprihatinkan jika dari 11 catar Akpol yang lulus seleksi itu hanya 1 orang asal NTT yang 10 orang itu dari luar daerah. Sebab ada ketentuan penerimaan Catar harus berdomisili dua tahun didaerah setempat.

    “Apakah 10 catar dari bias etnik ini minimal dua tahun telah berdomisili di NTT dan merupakan lulusan SMA dari NTT? Jika bukan dan ternyata nanti saat pendaftaran baru ikut seleksi catar Akpol dan lulus seleksi itu yang tidak boleh, ada ketentuan bahwah penerimaan catar saat pendaftaran peserta yang bisa mengikuti ujian harus dua tahun berdomisili dan harus lulusan SMA dari daerah setempat” kata Sugeng Teguh Santoso SH MH kepada Prioritas Selasa (9/7/2024).

    Jika tidak sesuai aturan kata Ketua Presedium IPW itu ada pelanggaran dan panitia daerah harus diperiksa guna mempertanggung jawabkan kinerja sebab dalam rekrutmen calon anggota Polri ada prinsip BETAH (Bebas, Transparansi, Humanis). Bersih itu bebas dari pungutan sogok menyogok , Transparan itu harus terbuka, dan pantia daerah harus terbuka jika ada yang mempertanyakan. (P/elk)– foto: Bambang Rikmanto Peneliti ISESS dan Sugeng Teguh Santoso IPW (Istimewa)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini