Leimena Conference 2026: Kemenkes akselerasi transformasi layanan kesehatan primer Berbasis siklus hidup

Giovanni Riung
Senin, 27 Juli 2026
KESRA 0 260
3 menit membaca

PRIORITAS, 27/7/26 (Jakarta): Reformasi sistem kesehatan nasional terus memicu perubahan signifikan di tingkat pelayanan dasar. Melalui perhelatan Leimena Conference 2026: Indonesia Primary Health Care Scientific Meeting yang berlangsung di Gedung Widya Graha Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026), inovasi dan hasil penelitian ilmiah dipadukan untuk memperkuat fondasi kesehatan masyarakat secara nasional.

Mengangkat tema “Integrating Research into Primary Health Care”, forum ilmiah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membagikan best practices (praktik baik) guna mewujudkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berfokus pada kebutuhan warga.

Fokus Baru: Pelayanan Berbasis Siklus Hidup

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa pembenahan layanan kesehatan primer kini tidak lagi berpatokan pada program sektoral semata, melainkan berorientasi pada siklus hidup manusia. Pendekatan ini merupakan inti dari pemulihan dan penguatan sistem kesehatan pascapandemi COVID-13.

Skema integrasi yang diuji coba di sembilan wilayah sepanjang 2022–2023 tersebut kini telah resmi menjadi standar nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tahun 2024.

“Saat ini, sebanyak 9.000 puskesmas atau sekitar 87 persen dari total puskesmas di Indonesia telah berhasil menerapkan transformasi pelayanan kesehatan primer,” jelas Maria dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Sentuhan Langsung di Desa dan Pemberdayaan Kader

Langkah percepatan ini tidak berhenti di tingkat Puskesmas, melainkan menjangkau hingga ke garda terdepan di tingkat Posyandu dan desa:

  • Pemetaan Kompetensi Kader: Basis data nasional kini mencatat sekitar 1,5 juta kader Posyandu lengkap dengan profil keterampilannya.

  • Aktivasi Posyandu: Sebanyak 303.209 Posyandu tercatat aktif membuka layanan rutin setiap bulan dengan dukungan kader yang bersertifikat.

  • Standar Keterampilan: Pemerintah telah merumuskan 125 keterampilan dasar bagi kader, di mana 485 ribu kader di antaranya telah menyelesaikan uji kompetensi.

Pada ajang ini, diluncurkan pula pedoman pelayanan kesehatan tingkat desa dan kelurahan yang baru. Panduan ini mewajibkan petugas medis untuk mengenali profil demografi warga secara mendalam—termasuk pendataan ibu hamil, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, serta kelompok yang membutuhkan pendampingan prioritas.

“Tujuannya agar pelayanan kesehatan di desa menjadi jauh lebih personal, presisi, dan relevan dengan kondisi riil masyarakat,” tambah Maria.

Kolaborasi Multilateral dan Ratusan Karya Ilmiah

Dihadiri 450 peserta luring serta disiarkan secara daring, Leimena Conference 2026 menghimpun dukungan luas dari jajaran menteri, Bappenas, DPR RI, Duta Besar Australia, hingga perwakilan WHO WPRO.

Pertemuan skala nasional ini juga berhasil menghimpun kontribusi akademis yang signifikan:

  1. 700 Abstrak Terkumpul: Sebanyak 698 karya lulus kurasi, dan 537 abstrak dipastikan terbit dalam prosiding konferensi.

  2. Publikasi Spesial: Riset-riset terbaik akan dipublikasikan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

  3. Dukungan Travel Grant: Sebanyak 80 peserta dari berbagai daerah menerima fasilitas perjalanan dengan dukungan UNICEF, WHO, dan Global Fund.

  4. Jaringan Konsorsium: Forum ini didukung penuh oleh Pemerintah Australia (DFAT) serta Primary Health Care Consortium yang didukung Bill & Melinda Gates Foundation.

Mengobarkan Semangat Bandung Plan Leimena

Penggunaan nama konferensi ini terinspirasi oleh dedikasi pahlawan nasional Prof. Dr. Johannes Leimena, sang pelopor konsep pelayanan kesehatan primer (Bandung Plan) di Indonesia sejak dekade 1950-an. Semangat pelayanan promotif dan preventif tersebut kini dihidupkan kembali untuk memperkokoh ketahanan kesehatan bangsa di era modern. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025