PRIORITAS, 27/7/26 (Jakarta): Merespon gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengadakan sayembara penangkapan begal berhadiah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta kepolisian untuk meningkatkan patroli.
“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/26), seperti dilansir dari Antara.
Ini kali kedua Menko Kumham Imipias memberikan tanggapan atas gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menimbulkan polemik di masyarakat. Pro kontra tentang gagasan itu bermunculan.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra secara halus menyampaikan ketidak-setujuannya dan mengingatkan Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal. “Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Yusril kepada pers, Jumat (24/7/26).
Tindakan main hakim sendiri
Dalam tanggapan terbarunya, Yusril mengatakan, peningkatan patroli itu penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum.
Selain itu, Yusril juga meminta Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Menko mengatakan masyarakat perlu diajak berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, tetapi tetap dalam koridor hukum.
“Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” katanya.
Yusril menegaskan pula bahwa negara wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara.
Korban pembegalan, katanya, harus memperoleh perlindungan atas keselamatan jiwa dan harta bendanya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Namun, pelaku tindak pidana sekalipun tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” ucapnya.
Bisa saja nanti penangkap kecewa
Menanggapi gagasan pemberian hadiah kepada penangkap begal apabila pelaku terbukti melakukan pembegalan, Yusril menilai pelaksanaannya tidak sesederhana yang dibayangkan.
Menurut Yusril, pembuktian seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Dikatakannya, proses hukum tersebut membutuhkan waktu relatif lama karena harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” katanya.
Karena itu, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
Hadiah uang Rp5 juta-Rp50 juta
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang juga disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM, membuat sayembara. Warga Jabar yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan akan mendapat hadiah uang.
Menurut KDM, langkah itu merupakan strategi psikologis untuk mencegah aksi main hakim sendiri, bukan ajakan memburu pelaku.
Selain itu, pendekatan berbasis insentif ini memanfaatkan tradisi penghargaan guna memacu kewaspadaan publik dan mengaktifkan kembali Pos Siskamling atau ronda malam yang sempat meredup di tengah maraknya aksi kejahatan jalanan.
Diketahui, KDM menyediakan hadiah uang sayembara untuk menangkap begal dan pelaku kejahatan jalanan di Jawa Barat sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Sayembara tersebut diumumkan langsung KDM pada Kamis (23/7/26) sebagai respons atas maraknya aksi kriminalitas jalanan. KDM menjelaskan, uang hadiah yang diberikan murni menggunakan dana pribadi sang gubernur, bukan dari APBD.
Dijelaskan dalam sayembara tersebut, warga harus melumpuhkan pelaku kejahatan dan menyerahkannya dalam keadaan hidup kepada pihak kepolisian. Sasaran pelaku adalah begal, perampok, jambret, dan copet. (P-Ant/ht)