27.4 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

    329 Napi Karimun terima remisi HUT ke-80 RI: Dua warga Myanmar langsung bebas

    Terkait

    PRIORITAS, 7/8/25 (Karimun): Sebanyak 329 narapidana di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun akan menerima remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025, termasuk remisi khusus Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

    Kepala Rutan, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan remisi ini merupakan apresiasi bagi napi yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan positif.

    “Besaran remisi bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Tahun ini terdapat dua napi asal Myanmar langsung bebas setelah mendapat remisi penuh,” jelas Yoga.

    Mayoritas penerima remisi adalah napi kasus narkotika (221 orang), disusul kasus perlindungan anak, pencurian, dan sejumlah tindak pidana lainnya.

    Upacara penyerahan remisi akan dipimpin Bupati Karimun Iskandarsyah di Rutan Tanjungbalai Karimun. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini